Akibat ketidak tahuannya akan hukum, pelaku pelanggaran Hak Cipta dan Undang-undang ITE Pasal 48 dan 32, ME (20) akhirnya divonis 1 (satu) tahun penjara subsider 2...
JPU menuntut bersalah terdakwa Kim Sungku, bos Inul Vizta dalam perkara pelanggaran Hak Cipta melawan NAGASWARA di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/2). Kim dituntut 1...