Connect with us

Temen Spesial

Berjuang untuk Royalti Musik

Berjuang untuk Royalti Musik

Sudah sebulan terakhir ini mayoritas musikus dan pencipta lagu di Indonesia memperjuangkan hak performing rights. Hak performing right adalah hak untuk mengumumkan sebuah lagu/ komposisi musik, termasuk menyanyikan, memainkan, baik berupa rekaman atau dipertunjukkan secara live (langsung), melalui radio dan televisi, termasuk melalui media lain seperti internet, konser live dan layanan-layanan musik terprogram.

Hak musisi wajib diperjuangkan di dunia musik, karena ini menyangkut ekosistem musik dan bagian dari harta warisan si musisi itu sendiri untuk keluarga serta anak cucunya nanti. Apalagi, sejak lama, UU Hak Cipta juga sudah mengatur hal tersebjut secara jelas.

Sejak tahun 2005, saya sudah mulai ikut andil di garda terdepan dalam memperjuangkan hak musisi pencipta lagu dan para pengusaha rekaman musik dalam memberantas pembajakan produk musik (kaset, VCD, DVD, dan lain-lain) yang ilegal.

Bertahun-tahun saya bersama kawan-kawan aktivis musik serta aparat berwajib dan masyarakat peduli anti pembajakan lakukan dari Aceh hingga Papua. Saat itu lewat GAP atau Gerakan Anti Pembajakan, semua “barang haram musik” itu berhasil diberantas.

Kita sepakat, memperjuangkan hak performing right yang kini dilakukan dan saat itu memberantas pembajakan produk karya musik adalah satu tujuan yang sama, yaitu royalti musik. Karena sudah waktunya setiap warga negara termasuk musisi wajib mendapatkan haknya.

Hak adalah hak, tak boleh boleh ada lagi kebatilan merajalela di dunia musik. Semoga semangat perjuangan hak di dunia musik selalu bergelora di dalam sanubari para musisi, sama halnya bergelora menciptakan lagu yang hits dan terkenang sepanjang masa.

Salam No Music No Life,
RK

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

TRENDING