Sembilan tahun yang lalu, DPR RI menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional atas usulan Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Hal ini merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi pemusik di Indonesia. Musik merupakan produk budaya. Kemajuan musik suatu bangsa menunjukkan kemajuan bangsa tersebut. Musik telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat.
Pagi ini , Jumat 09 Maret, Jam 9.30~17.00 Peringatan Hari Musik digelar sekaligus Pembukaan Kongres VI PAPPRI tahun 2012 di gedung D lantai 2 kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl.Jend.Sudirman, Senayan, Jaksel.
Pada pembukaan hari Musik Nasional ini dibuka dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya ciptaan WR. Supratman. Kebetulan hari musik nasional bertepatan dengan hari lahirnya pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Di sisi lain komoditi musik merangsang pasar untuk menjadikannya sebagai usaha dagang atau bisnis. Industri musik mulai menjamur. Grup band maupun penyanyi pendatang baru banyak bermunculan. Mediapun cukup mendukungnya. Bahkan, beberapa stasiun televisi menayangkan secara rutin acara musik di pagi hari.
Hari Musik Nasional ditujukan untuk mengingatkan kita agar lebih menghargai hasil karya musisi negeri ini. Perlu diingat juga bahwa pemusik negeri ini bukan hanya mereka yang sering muncul di media. Musisi jalanan, arranger dan orang yang mengandalkan penghidupannya di industri musik juga perlu diperhatikan. Kenyataannya masih banyak musisi harus jatuh bangun penghidupannya didera pembajakan. Inilah pendapat musisi senior dan musisi yang baru melangkahkan kakinya di dunia musik. www.nagaswaramusic.com/ Tim NMC