Sejumlah artis NAGASWARA dan pelaku industri rekaman yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Asosiasi Musik dan Film (FKAMF), mengadakan audiensi dengan Jampidum di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (21/6). Mereka meminta pihak kejaksaan dapat mengawal proses hukum dan menghukum seberat-beratnya tersangka pidana atas Hak Cipta.
Dalam kesempatan tersebut, tim FKAMF yang dipimpin oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo) Binsar Silalahi dan mantan Ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun diterima Kapuspenkum Kejagung M. Adi Toegarisman, SH. MH di ruang Pusat Penerangan Hukum Kejaggung RI.
Menurut Dharma, saat ini, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tengah menggelar sidang atas 10 tersangka yang diduga terlibat penggandaan DVD film dan lagu bajakan. Namun demikian, pemilik pabrik yang bernama Yohanes, justru lolos dan buron. Untuk kasus ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 30 unit mesin pengganda dan 100 ribu lebih keeping DVD/ CD bajakan.
“Kita berharap, kasus ini dapat dikawal secara serius dan hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa,” kata Dharma kepada media.
Mesin-mesin tersebut dipakai untuk membajak film-film dan CD lagu anggota FKAMF seperti dari Asosiasi Industri Video Indonesia (AIVI), Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), dan Gaperindo. Pembajakan atas karya intelektual ini, menimbulkan kerugian material dan moral yang tidak terhitung harganya.
“Selama ini kami melihat tidak ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah pembajakan ini. Untuk itu kami berharap agar Kejagung bisa secara serius mengawal proses hukum para pembajak itu,” ujar Binsar Silalahi.
Sementara Jampidum yang diwakili Kapuspenkum Kejagung M. Adi Toegarisman, SH. MH menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal setiap proses hukum secara adil.
“Kita berterimakasih mendapat masukan dari FKAMF juga rekan-rekan artis. Yang pasti, sekali lagi, komitmen kami adalah mengawal proses hukum tersebut secara fair,” kata M. Adi.
Sayang, sejumlah artis besar yang dijadwalkan hadir dalam audiensi tersebut, tidak menunjukkan batang hidungnya. Hanya NAGASWARA, label di bawah Gaperindo yang mengirimkan artisnya antara lain band Saleena, Gibran’s dan boyband Super Nine Boyz (S9B).www.nagaswara.co.id/ fif