Kabar mengenai status pandemi COVID-19 yang akan berubah menjadi Endemi terdengar seperti angin segar, bukan hanya untuk Indonesia tapi tentunya untuk seluruh warga di dunia. Namun perubahan tersebut tidak serta merta terjadi dalam semalam, ada banyak faktor yang perlu menjadi catatan pemerintah dan juga masyarakat dalam suatu negara untuk bisa mencapainya. Namun apa sebetulnya Endemi? Dan bagaimana COVID-19 dapat berubah menjadi Endemi?
Seperti yang di sampaikan oleh dr Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, ada 3 istilah yang di kategorikan Badan Kesehata Dunia atau WHO yaitu Endemi, Epidemi dan Pandemi. Endemi sendiri merupakan keadaan penyakit yang biasa atau konstan dalam area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi di Indonesia adalah Malaria dan Demam Berdarah. Adapun Epidemi, yakni penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban seperti virus Ebola di Afrika Barat maupun Flu Burung di Indonesia tahun 2012 dan terkahir COVID-19 yang masuk dalam kategori Pandemi.
Kilas balik pada puluhan tahun ke belakang, tercatat beberapa virus yang pernah menjadi Pademi akhirnya dapat terkendali dan menjadi Endemi, diantaranya Flu Spanyol di tahun 1918-1920 yang mengakibatkan lebih dari 50 juta kematian, Pandemi Flu Asia di tahun 1957-1958, serta Flu Hongkong di tahun 1968. Data tersebut menunjukan bahwa ada harapan besar untuk Pandemi COVID-19 berubah menjadi Endemi tentunya dengan upaya-upaya yang saat ini terus dilakukan WHO dan khusunya Pemerintah dalam setiap negara seperti Indonesia.
Strategi perubahan pandemi menjadi endemi sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo harus diperhatikan dari berbagai sisi, bukan hanya dari kaca mata sains dan kesehatan, pertimbangan juga harus dilihat melalui sisi sosial, budaya, dan ekonomi. Transisi dari Pandemi menjadi Endemi ini perlu dilakukan secara bertahap, itu sebabnya pemerintah menyiapkan peta jalan untuk normalisasi aktifitas masyrakat melalui kebijakan pengendalian virus dengan target tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah.
“Saat ini kondisi tren kasus COVID-19 harian dan keterisian rumah sakit di Indonesia mulai melandai. Data per 6 Maret tahun 2022, keterisian tempat tidur ICU dan tempat tidur isolasi sebesar 29% dari total kapasitas nasional. Pemerintah juga terus mengupayakan pandemi dapat terkendali dengan salah satu indikatornya adalah positivity rate dapat sesuai target di bawah 5% dan tentunya Vaksinasi.” tambah dr Reisa dalam Talkshow yang disiarkan melalui Radio Kesehatan pada Senin (07/03).
Upaya-upaya tersebut bisa di dukung oleh setiap individu seperti mematuhi protokol Kesehatan dan mengikuti vaksinasi dengan dosis lengkap dan booster, karena tentunya perubahan wabah COVID-19 dari Pandemi menjadi Endemi dapat tercapai dengan kerja sama semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat yang bahu membahu agar pandemi ini dapat terkendali dengan baik. (AN) (Sumber: Talkshow Radio Kesehatan Via Radio Nagaswara Bogor)